Remisi Khusus Keagamaan
Berkah Hari Raya Nyepi, 60 Narapidana Rutan Gianyar Terima Remisi Khusus

Bertepatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945, Sebanyak 60 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Gianyar, Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023,, Kamis, 23/03/2023.
GIANYAR AKTUALDETIK COM – Kabar gembira datang di tengah suasana Hari Besar Agama Hindu, yaitu Hari Raya Nyepi Tahun 2023 Tahun Baru Caka 1945, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2023 bagi narapidana beragama Hindu di Rutan Kelas IIB Gianyar. (23/03)
Sebanyak 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Gianyar mendapatkan hak remisi atau pengurangan hukuman sebagai bentuk dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Gianyar.
Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-468.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2023 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
“Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan baik di dalam rutan ataupun saat kembali ke masyarakat nantinya,” ungkap Anak Agung Gde Putra Aribawa selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan yang secara langsung memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi pada hari ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Gianyar karena dengan adanya pelaksanaan remisi nyepi ini menandakan bukti nyata Rutan Kelas IIB Gianyar terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak warga binaan pemasyarakatan kita yang dengan catatan memenuhi persyaratan administrasi dan substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Gianyar yang telah bekerja keras dalam memberikan pengamanan, pembinaan, dan pengelolaan di Rutan Kelas IIB Gianyar sampai saat ini, dan tak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan dan petugas Rutan Kelas IIB Gianyar yang merayakan. (C/S)
Komentar Via Facebook :