Kecelakaan Kerja Justru Dipecat
Kecelakaan Pekerja Kontrak PT. HAKAASTON, Akhirnya Dipecat

Karyawan PT. HAKAASTON Kecelakaan Hingga Putus Jari Tangannya, Namun Dipecat
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Seorang Pekerja Kontrak, Robin Siagian, (55), dikabarkan mengalami kecelakaan kerja, saat dirinya, (Robin Siagian_red), sedang perjalanan menuju tempat kerja dengan menggunakan sepeda motor beberapa waktu lalu di kecamatan Kandis Kab Siak - Riau, ternayata nasib naas menimpanya, Senin 9/11/2020.
Diketahui dari kuasa hukum Robin, Sarma Silitonga, SH,MH, kepada redaksi media ini, bahwa Robin merupakan Karyawan Kontrak PT. HAKAASTON yang berkantor di Kandis, Kabupaten Siak, dengan proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai sejak setahun lalu. Bahkan dari informasi yang diperoleh awak media ini, mengatakan, Robin dikenal sebagai karyawan yang berprestasi, dan pekerja yang baik, khususnya dalam bidangnya sebagai Helper.
,"Pertama Kita tahu bahwa Robin Siagian ini termasuk Karyawan yang berprestasi dan sangat baik, bertanggung jawab dalam pekerjaannya, sebagaimana diakui pihak PT. HAKAASTON dalam surat keterangan yang dikeluarkan pasca kecelakaan tersebut," kata Sarma.
Dikabarkan bahwa Robin mengalami putus jari tangannya usai kecelakaan itu, selain menjadi cacat tetap, Robin juga merasakan kesulitan saat melakukan pekerjaannya, Awak media ini juga menerima informasi, bahwa pada akhirnya Robin bukan malah menerima hak-haknya sebagai karyawan, melainkan ia dipecat oleh Perusahaan begitu saja.
Nasib Robin Siagian (55), warga Kecamatan Kandis Kab Siak itu, pasca kecelakaan lalulintas saat menuju pekerjaannya, hingga kini hanya bisa meratapi keadaannya, proses perobatan dirinya melalui BPJS Ketenagakerjaan pun tidak berjalan, karena Perusahaan keburu melakukan pemutusan hubungan kerja.
,"Pokoknya Bapak Robin Siagian sangat kasihan melihatnya, Selain mengalami cacat tetap pada jari tangannya, ia dipecat PT. HAKAASTON dari pekerjaannya, dan tidak diberikan semua hak-haknya sebagai karyawan, padahal dia termasuk pekerja yang baik dan berprestasi selama kerja, ini tidak adil, perlu dibawa ke ranah hukum," urai Sarma kepada awak media.
Menurut Sarma Silitonga, tindakan PT. HAKAASTON memecat Robin Siagian, selaku pekerja Kontrak, secara sepihak, konon akibat mengalami Kecelakaan kerja, karena saat perjalanan menuju pekerjaan, adalah cara kejam dan tidak manusiawi, ibarat pepatah mengatakan, habis manis sepah dibuang.
,"PT. HAKAASTON ini kita nilai sangat kejam, Robin Siagian kecelakaan kerja loh, karena dia kecelakaan saat perjalanan menuju kerja, jadi ada hubungannya, saya katakan ini tindakan menghindari tanggung jawab perusahaan, Karena kita tahu Perusahaan, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan wajib memberikan hak-hak Robin," urai Sarma Silitonga.
PT Hakaaston didirikan sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha
Hutama Karya yang bergerak di bidang usaha aspal beton (hot mix), beton ready mix, jasa konstruksi, dan perdagangan.
PT Hakaaston merupakan anak perusahaan Hutama Karya yang bergerak dalam usaha penyediaan berbagai macam produk untuk keperluan pembangunan sarana jalan raya, bandara, jalan lingkungan, gedung parkir, dan lain-lain.
Pada awalnya, Hutama Karya memiliki beberapa pabrik pencampuran
aspal (Asphalt Mixing Plant/AMP) yang kemudian pada tahun 2010, semua
AMP milik Hutama Karya dilebur dan digabungkan menjadi satu anak
perusahaan tersendiri dengan nama PT Hakaaston.
Atas informasi ini, awak media kemudian melakukan konfirmasi resmi melalui akun WA kepala K3 PT. HAKAASTON Kandis, Dwi, di nomor kontak 085281681XX, namun, menjawab pertanyaan awak media ini, Dwi tidak dapat memberikan tanggapannya, dengan alasan dirinya tidak mengetahui secara rinci perihal Robin Siagian.
,"Maaf pak, sepertinya salah informasi dari berita yg bapak dapat. saya konfirmasi dulu buk nia nya ya pak. Jikalau ada tanggapan dari beliau, akan saya hubungi bapak,"tulis Dwi melalui sms.
Selanjutnya, atas pertanyaan awak media ini, Dwi akhirnya tidak dapat memberikan tanggapannya, sekalipun redaksi setelah menunggunya beberapa jam usai janjinya.
,"Silakan kepada Ibu Nia saja pak, yang saya tahu Ibu Nia yang mengerti terkait hal itu, " sahut Dwi.
Atas arahan Dwi, awak media ini kemudian melakukan konfirmasi melalui akun WA kepada Nia, yang disebut oleh Dwi sebagai yang memahami perihal kecelakaan Robin, namun sekalipun berkali-kali telah dihubungi awak media ini melalui telepon selulernya, Nia terus Bungkam, ada apa ??
(Feri Sibarani)
Komentar Via Facebook :