Simalungun Bebas Perjudian Tikoti

Budi Panjaitan Dan Jujur Siburian Bebas Kuasai Perjudian

Budi Panjaitan Dan Jujur Siburian Bebas Kuasai Perjudian

Foto contoh praga perjudian Tikoti atau Togel dan Kim

 

SIMALUNGUN - Di Kabupaten Simalungun perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim Sangat bebas beroperasi tanpa ada hambatan dan tindakan dari pihak Kepolisian Polres Simalungun. Berdasarkan hasil investigasi awak media ini di lokasi, bahwasanya Budi Panjaitan dan Jujur Siburian sudah bertahun-tahun sangat bebas menguasai perjudian tebak angka tersebut di wilkum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.

Masyarakat Kecamatan Huta Bayu, meminta tegas kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, SIK,, supaya segera menindaklanjuti dan menangkap Budi Panjaitan dan Jujur Siburian warga Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu ke penjara, dikarenakan kedua orang tersebut sangat meresahkan warga masyarakat Huta Bayu.

Menurut hasil investigasi awak media ini dari beberapa sumber dan masyarakat Huta Bayu. Kalau yang bernama Budi Panjaitan dan bernama Jujur Siburian, sangat bebas beroperasi dengan kegiatan bisnis haram perjudian jenis Togel dan Kim di wilkum Polsek Tanah Jawa polres Simalungun Polda Sumatera Utara tanpa ada larangan dan tindakan dari pihak mana pun.

"Melalui media ini kami sangat berharap dan meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian Polres Simalungun, supaya segera menindaklanjuti dan menangkap Budi Panjaitan yang berprofesi sebagai Korlap perjudian jenis Togel dan Kim berhadiah uang tunai tersebut, dan juga menangkap Jujur Siburian warga Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu yang berprofesi sebagai agen perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim. Sudah pernah kami informasikan hal ini kepada pihak kepolisian Polres Simalungun yang bernama Satria yang bertugas sebagai satuan Jatanras Polres Simalungun, namun oknum polisi yang bernama Satria tersebut kami perhatikan sepertinya bekerja sama dengan kedua pengelola perjudian tebak angka berhadiah uang tunai jenis Togel dan Kim tersebut. Maka kalini kami sampaikan kepada pak Kapolres Simalungun melalui media ini, supaya menindak tegas para oknum polisi yang terlibat membackup perjudian tersebut di Huta Bayu." Pungkasnya beberapa masyarakat Huta Bayu dengan wajah geram.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Simalungun. AKP. Rachmat Aribowo, SIK,, MH,, via phone/WhatsApp nya, namun tidak ada respon, ataupun tidak ada tanggapan. Lanjut kirim pesan singkat via WhatsApp nya Kasatreskrim Polres Simalungun, akan tetapi tidak ada juga jawaban.

Kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda. Bayu Mahardika, sesuai dengan mengingat janjinya saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu, namun tidak berhasil dikonfirmasi dikarenakan phone/WhatsApp nya tidak dapat dihubungi.( Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait