Judi Togel Marak Di Simalungun

Tangkap Dan Seret Budi Panjaitan dan Jujur Siburian Ke Penjara

Tangkap Dan Seret Budi Panjaitan dan Jujur Siburian Ke Penjara

Foto Simbol Perjudian Togel


SIMALUNGUN - Masyarakat Kecamatan Huta Bayu, meminta tegas kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, SIK,, supaya segera menangkap dan menyeret Budi Panjaitan dan Jujur Siburian warga Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu ke penjara, dikarenakan kedua orang tersebut sangat meresahkan warga masyarakat Huta Bayu.

Menurut hasil investigasi awak media ini dari beberapa sumber dan masyarakat Huta Bayu. Kalau yang bernama Budi Panjaitan dan bernama Jujur Siburian, sangat bebas beroperasi dengan kegiatan bisnis haram perjudian jenis Togel dan Kim di wilkum Polsek Tanah Jawa polres Simalungun Polda Sumatera Utara tanpa ada larangan dan tindakan dari pihak mana pun.

"Melalui media ini kami sangat berharap dan meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian Polres Simalungun, supaya segera menindaklanjuti dan menangkap Budi Panjaitan yang berprofesi sebagai Korlap perjudian jenis Togel dan Kim berhadiah uang tunai tersebut, dan juga menangkap Jujur Siburian warga Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu yang berprofesi sebagai agen perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim. Sudah pernah kami informasikan hal ini kepada pihak kepolisian Polres Simalungun yang bernama Satria yang bertugas sebagai satuan Jatanras Polres Simalungun, namun oknum polisi yang bernama Satria tersebut kami perhatikan sepertinya bekerja sama dengan kedua pengelola perjudian tebak angka berhadiah uang tunai jenis Togel dan Kim tersebut. Maka kalini kami sampaikan kepada pak Kapolres Simalungun melalui media ini, supaya menindak tegas para oknum polisi yang terlibat membackup perjudian tersebut di Huta Bayu." Pungkasnya beberapa masyarakat Huta Bayu dengan wajah geram.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Simalungun. AKP. Rachmat Aribowo, SIK,, MH,, via phone/WhatsApp nya, namun tidak ada respon, ataupun tidak ada tanggapan. Lanjut kirim pesan singkat via WhatsApp nya Kasatreskrim Polres Simalungun, akan tetapi tidak ada juga jawaban. Kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda. Bayu, kemudian Ipda Bayu langsung menanggapi dan mengaku kepada awak media ini akan menangkap Budi Panjaitan.

"Siapa yg di bekap nya bang? biar kita tangkap. Oke bangg makasi info nya biar awak langsung turun nanti ke lapangan, di tanah jawa yaa? kami masi di labuhan batu ngejer tsk perdagangan." Jawabannya Kanit Jatanras Ipda Bayu dengan singkat via WhatsApp nya. ( Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait