Siapa Aktor Dibalik Kehancuran Hutan Riau?

Penjahat Hutan Riau Merajalela, Cagar Biosfer Siak Kecil Bengkalis Menuju Kemusnahan

Penjahat Hutan Riau Merajalela, Cagar Biosfer Siak Kecil Bengkalis Menuju Kemusnahan

Foto: Bukti Aktiftas Kegiatan Perambahan Hutan Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Desa Sungai Linau Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis Riau

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM – Kejahatan di bidang kehutanan saat ini kian merajalela di Provinsi Riau, khususnya di wilayah kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, tepatnya di kawasan cagar biosfer siak kecil kabupaten Bengkalis Riau, atau Desa Linau Kecamatan Siak Kecil. Ditemukan pada senin, 6 februari dan selasa, 7 februari 2023 adanya indikasi aktifitas perambahan kawasan hutan cagar biosfer giam siak kecil secara besar-besaran di Desa tersebut. Selasa, 07/02/2023.

Dari sumber AKTUALDETIK.COM mengatakan, kegiatan yang diduga kuat sebagai tindakan melanggar hukum itu sekan tidak takut pada aparat penegak hukum, karena kegiatan illegal logging yang tergolong cukup besar itu dapat secara terus menerus beroperasi dan mengeluarkan hasil kayu berupa papan tebal dan broti dengan jumlah puluhan truk setiap malam.

,”Kami warga yang tinggal tidak jauh dari kawasan cagar biosfer siam siak kecil ini merasa khawatir juga, karena kawasan sebagai tempat marga satwa dan flora dan fauna akan terancam musnah, sehingga selain bencana banjir sudah mengancam kami, tentu ancaman lain seperti binatang buas sebagaimana kerap terjadi selama ini menjadi ancaman yang tidak kalah menakutkan,”kata salah satu warga masyarakat Siak kecil, hari ini, kepada Aktualdetik.com.

Menurutnya kegiatan illegal logging tersebut sejauh ini selalu lacar-lancar saja pasca penenangkapan besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolda Riau sebelumnya, yakni Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK,S.H, M.Si terhadap bos pelaku illegal dengan julukan “anak jenderal”. Bahkan untuk menutupi aksinya dan mengelabui aparat penegak hukum, truk-truk pengangkut kayu tersebut sengaja memilih keluar pada tengah malam hingga dini hari, sehingga luput dari pantauan.

,”Mereka itu pintar pak, untuk mengelabui masyarakat dan penegak hukum, biasanya truk-truk itu melintas pada tengah malam dan dini hari, menuju Pekanbaru sehingga tidak ada hambatan karena luput dari pantauan semua pihak,” urai sumber AKTUALDETIK.COM.

Berdasarkan liputan dan penelusuran wartawan AKTUALDETIK.COM, hingga ke lokasi areal kegiatan illegal logging bersama warga setempat yang mengetahui adanya indikasi kejahatan kehutanan itu, ditemukan berbagai bukti berupa papan tebal dan broti dengan panjang kurang lebih 4 meter baik di atas lahan kedring maupun yang sedang di hanyutkan melalui anak sungai yang ada di dalam hutan.

Atas temuan dan fakta ini, redaksi AKTUALDETIK.COM pun menyampaikan laporan sekaligus konfirmasi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, dan kepada kabid humas polda riau, Kombes Pol Sunarto. dan agar diketahui Polda Riau dan jajaran terkait, bahwa Riau, khususnya wilayah hutan kawasan acagar biosfer giam siak kecil masih menjadi surga bagi para mafia kayu di provinsi Riau.

Oleh Sunarto, mengatakan pihaknya selaku salah satu pihak yang bertanggung jawab menjaga keamanan hutan Riau selalu aktif dan terus bekerja keras untuk memantau keamanan hutan dari tindak kejahatan kehutanan, bahkan sejak tahun 2022 lalu hingga februari 2023, Polda Riau melalui Ditreskrimsus beberapa kali sudah menangkap pelaku perambah hutan.

,”Pada tahun 2022 lalu, Ditreskrimsus polda riau telah mengungkap 4 kasus illegal logging, ditambah oleh Polres bengkalis dan Polres Dumai masing-masing satu kasus. Dan pada tahun 2023 ini, Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengungkap 2 kasus illegal logging pada bulan februari ini. Itu bukti otentik, bahwa Polda Riau sangat perduli dalam kasus ini,” Tulis Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Menurut Sunarto yang telah lama menjabat Kabid Humas di Polda Riau itu, pihaknya selalu melakukan penertiban, dan penindakan sampai ke lokasi penebangan kayu. Bahkan disebutnya, hal itu juga diketahui oleh masyarakat luas, karena di akuinya, selalu di ekspos melalui media.

,”Siapapun yang terlibat kami pastikan akan di proses hukum tanpa memandang bulu. Masyarakat bisa memberikan informasi ataupun melaporkan secara langsung jika ada indikasi tersebut. Beberapa pelaku di proses hukum, dan sudah mendapatkan putusan pengadilan dan menjalani hukuman,” sebut Perwira Menengah Polri yang gemar melakukan touring dengan kendaraan Hartob itu.

Sementara Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, saat di konfirmasi tentang hal ini melalui nomor kontak WA nya di nomor: 0813 5911 91xx, hingga saat berita ini dimuat belum merespon.

Komentar Via Facebook :