Panitia Percepatan Protap, Ketua Umum JS Simatupang Tidak Ada Hubungan Dengan Yonge Sihombing.

Panitia Percepatan Protap, Ketua Umum JS Simatupang Tidak Ada Hubungan Dengan Yonge Sihombing.

Panitia Percepatan Protap, Ketua Umum JS Simatupang Tidak Ada Hubungan Dengan Yonge Sihombing.

JAKARTA,AKTUALDETIK

Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Ketum JS Simatupang,Tidak  Ada Hubungan Dengan PPPT Yonge Sihombing.

Berdasarkan Press Release DPP PPPT, diinformasikan kepada  semua masyarakat Indonesia sehubungan dengan adanya PPPT yang dibuat Yonge Sihombing dipastikan adalah Organisasi yg tidak ada hubungan  dengan PPPT yang didirikan oleh Team Deklarator (8  - 10  -  2022).

Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli PPPT pimpinan JS Simatupang sebagai Ketua Umum  dan semua Pengurus PPPT ( Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli) beserta Deklarator Pendiri, Pembina, Penasehat, Perwakilan Kabupaten Kabupaten telah mengadakan RLB (Rapat Luar Biasa) pada tgl 13 Januari 2023 di Hotel Grand Antares Medan Sumatera Utara.

Dalam Rapat Luar Biasa yang telah dilaksanakan tersebut telah diputuskan beberapa poin penting antara lain: 

1. Memecat dengan tidak hormat dan menonaktifkan Sdr Yonge Sihombing sebagai Sekjen PPPT setelah mengadakan voting pada Rapat Luar Biasa PPPT Tanggal 13 - 01  - 2023 di Hotel Grand Antares, Medan  Sumatera Utara.

2. Yonge Sihombing dan kawan kawan tidak diperbolehkan memakai Nama PPPT dan kalau tetap dilakukan maka dapat dipastikan bahwa itu adalah liar dan pengurus yang sah tidak bertanggung jawab jika ada pihak pihak yang dirugikan, 3. Pendiri PPPT adalah seluruh anggota yang hadir pada Deklarasi PPPT pada Tanggal (8 - 10  -  2022 ) di Hotel Grand Antares Medan.

4. Susunan Pengurus Pusat secepatnya akan disusun dan dipublish oleh DPP PPPT Pusat. 

Demikian informasi ini disampaikan untuk menyikapi hal-hal negatif dan berita kurang kondusif yang berkembang di masyarakat khususnya pecinta PROTAP ujar, DPP PPPT, Ketua harian DR  Ir rustam efendi siregar MSi, Ir.Bernat Siahaan Wakil Sekretaris.

(Ali)

Komentar Via Facebook :